Sabtu, 09 Maret 2019

Akidah Muhammadiyah

Oleh Ustad Wahyudi

Jika kita membuka HPT Bab Iman bagian terahir, kita akan menemukan kalimat berikut:

خَاتِمَةٌ هَذِهِ هِىَ أُصُوْلُ الْعَقَائِدِ الصَّحِيْحَةِ وَرَدَبِهَا القُرْآنُ وَالسُّنَّةُ وَشَهِدَتْ بِهَا الاَثَارُ المُتَوَاتِرَةُ. فَمَنِ اعْتَقَدَ جَمِيْعَ ذَالِكَ مُوْقِنًا بِهِ آَانَ مِنْ أَهْلِ الْحَقِّ وَالسُّنَّةِ وَفَارَقَ أَهْلَ الْبِدْعَةِ وَالضَّلاَلِ

PENUTUP Inilah pokok-pokok ‘aqidah yang benar terdapat dalam quran dan hadits yang dikuatkan oleh pemberitaan-pemberitaan yang mutawattir. Maka barang siapa percaya akan semua itu dengan kenyakinan yang teguh, masuklah ia kepada golongan mereka yang memegang kebenaran dan tuntunan Nabi serta lepas dari golongan ahli bid’ah dan kesesatan.

Jika kita lihat, pada teks HPT kita temukan ungkapan أَهْلِ الْحَقِّ وَالسُّنَّةِ (ahlul haq wassunnah) yang dianggap sebagai kelompok yang sukses. Sementara kelompok lain, yang tidak sesuai dengan paham ahlil haq wassunnah, diannggap sebagai ahlul bid’ah waddhalal. .

Jika kita membuka kitab al-Ibahah karya Imam Asyari bab dua, kita akan menemukan judul bab sebagai berikut:

فصل في إبانة قول أهل الحق والسنة

Bab Tentang Keterangan Ahlil Haq Wassunah

Dalam bab ini, beliau menerangkan mengenai prinsip-prinsip halul haq wassunah, Beliau menyebutkan secara ringkas mengenai prinsip yang dijadikan pijakan dari ahlul haq wassunnah, yang jumlahnya ada 51 prinsip, seperti beriman kepada allah, malaikat dan kitabnya, bahwa Allah adalah Tuhan ang esa, nabi Muhmmad sebagai utusan Allah, kiamat pasti akan datang dan lain sebagainya.

Pada bab satu, beliau menyampaikan sebagai berkut:

فى ابانة قول اهل الزيغ والبدعة

Bab Tentang Keterangan Ahli Az-Zaigh Wl bid’ah.

Di bab ini, beliau menerangkan mengenai kelompok-keompok yang dianggap sesat (dhalal) dan tidak sesuai dengan prinsip ahlul haq wassunnah, yaitu muktazilah, khawarij, qadariyah, murjiah, dan kharuriyah. Kelompok-kelompok ini dianggap telah menyalahi al-Quran dan sunnah nabi.

Pernyataan imam Asyari seperti yang tersebut dalam kitab al-Ibanah, ternyata mirip dengan apa yang disampaikan oleh teks dalam HPT di bab iman. Keduanya menggunakan istilah ahlul haq wassunnah dan ahlul ziagh wal bidah atau ahlul bid’ah waddhalal.

Jika kita membuka kitab pengikut Imam Asyari, seperti kitab al-Ibkar fi Ushuliddin karya Imam Amidi, kita juga akan menemukan ungkapan yang sama, yaitu ahlul haq. Biasanya imam Amidi mengatakan, wa madzhabu ahlil haq (menurut madzhabnya ahlul haq). Jadi, istilah ahlul haq wassunnah, merupakan istilah yang umum digunakan oleh kalangan madzhab Asyari.

Imam Asyari sendiri punya kitab lain yang berjudul, ushulu ahlissunnah wal jamaah yang juga sering dianggap sebagai prinsip atau cetak biru dari ahli sunnah wal jamaah. Kitab tersebut merupakan jawaban dari pertanyaan para pengikut beliau yang berada di Asia Tengah dan meminta keterangan secara singkat tentang prinsip madzhab yang benar. Dalam kitab ini, Imam Asyari menggunakan istilah ahli sunnah wal jamaah.

Jadi sesungguhnya, istilah ahli sunnah wal jamaah dan ahlul haq wassunnah adalah dua istilah berbeda namun mempunyai maksud dan makna yang sama. Dua istilah itu, sama-sama dipakai oleh Imam asyari dan pengikutnya. Hanya saja, yang masyhur dan lebih dikenal di masyarakat untuk saat ini adalah istilah ahli sunnah wal jamaah.

Jika kita merujuk kepada kitab-kitab kelompok lain, seperti khawarij, murjiah, muktazilah, syiah, dan lainnya, kita tidka akan menemukan istilah ahlul haq wasuunah. Bahakn jika kita buka dua kitab karya Muhammadi bin Abdul Wahab, yaitu Kitab at-Tauhid dan kitab Kasyfu Asyubuhat, atau syarah dari keduanya seperti yang ditulis oleh syaih Fauzan, kita tidak akan menemukan istilah ahlul haq wassunnah.

Istilah ini murni hanya ada di kalangan kitab-kitab Asyariyah. Dari sini, kita bisa menyimpulkan bahwa madzab ahlul haq wassunnah, yang menjadi madzhab Muhammadiyah seperti tercantum dalam kitab HPT sesungguhnya adalah madzhab Asyariyah. Wallahu a’lam

sumber: almuflihun.com

Tidak ada komentar: