Kamis, 12 November 2015

Keutamaan Surat Al Kahfi

Hadits Pertama:

عَنْ أَبِى سَعِيدٍ الْخُدْرِىِّ أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ :« مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ فِى يَوْمِ الْجُمُعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّورِ مَا بَيْنَ الْجُمُعَتَيْنِ »

Dari Abu Sa'id al-Khudri radhiyallahu anhu, bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda: "Barangsiapa yang membaca surat al-Kahfi pada hari Jum’at, maka Allah akan menyinarinya dengan cahaya di antara dua Jum'at"

(Diriwayatkan oleh al-Hakim dalam al-Mustadrok II/399no.3392, dan al-Baihaqi di dalam Sunannya III/249 dengan nomor.5792)

DERAJAT HADITS:
Hadits ini derajatnya SHOHIH.

al-Hakim berkata: "Isnad Hadits ini shohih, akan tetapi imam Bukhari dan Muslim tidak mengeluarkannya"

Syaikh al-Albani berkata: "Hadits ini shohih" (lihat Shohih Al-Jami' no. 6470, dan Shohih at-Targhib wa at-Tarhib I/180 no.736)

Hadits Kedua:

عَنْ أَبِى الدَّرْدَاءِ أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ : « مَنْ حَفِظَ عَشْرَ آيَاتٍ مِنْ أَوَّلِ سُورَةِ الْكَهْفِ عُصِمَ مِنَ الدَّجَّالِ » وفي رواية ـ من آخر سورة الكه

"Barangsiapa yang menghafal sepuluh ayat pertama dari surat al-Kahfi, niscaya dia akan terlindungi dari (fitnah) Dajjal. Dan di dalam riwayat lain disebutkan: "(sepuluh ayat terakhir) dari surat al-Kahfi"

(Diriwayatkan oleh Muslim I/555 no.809, Ahmad V/196no.21760, Ibnu Hibban III/366 no.786, al-Hakim II/399no.3391, dan al-Baihaqi dalam Syu'ab al-Iman V/453no.2344)

DERAJAT HADITS:
Hadits ini derajatnya SHOHIH.

Syaikh al-Albani berkata: "Hadits ini shohih" (lihat Silsilah al-Ahadits ash-Shohihah II/123 no.582)

Dan di dalam hadits lain dijelaskan maksud daripada perlindungan dan penjagaan dari fitnah Dajjal ialah sebagaimana sabda Nabi صلى الله عليه وسلم:

فَمَنْ أَدْرَكَهُ مِنْكُمْ فَلْيَقْرَأْ عَلَيْهِ فَوَاتِحَ سُورَةِ الْكَهْفِ [ فَإِنَّهَا جِوَارُكُمْ مِنْ فِتْنَتِهِ ]

" ... maka barangsiapa di antara kalian yang menjumpai Dajjal, hendaknya ia membacakan di hadapannya ayat-ayat pertama surat al-Kahfi, karena ayat-ayat tersebut (berfungsi) sebagai penjaga kalian dari fitnahnya"

(SHOHIH. Diriwayatkan oleh Muslim dalam kitab Shohihnya bab Dzikru Dajjal, IV/2250 no.2937, dan Abu Daud II/520 no.4321, dari jalan Nawas bin Sam'an radhiyallahu anhu)
Hadits ini dinyatakan SHOHIH oleh syaikh al-Albani di dalam Silsilah al-Ahadits ash-Shohihah II/123 no.582, Tahqiq Misykat al-Mashobih III/188 no.5475, dan Shohih wa Dho’if Sunan Abi Daud IX/321 no.4321

Hadits Ketiga:

عن أبي سعيد الخدري رضي الله عنه ، قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : « من قرأ سورة الكهف كما أنزلت ، كانت له نورا يوم القيامة من مقامه إلى مكة ، ومن قرأ عشر آيات من آخرها ثم خرج الدجال لم يسلط عليه ، ومن توضأ ثم قال : سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ، كَتَبَ فِي رَقٍّ ثُمَّ طُبِعَ بِطَابَعٍ فَلَمْ يُكْسَرْ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ»

Dari Abu Sa'id al-Khudri radhiyallahu anhu, ia berkata: Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: "Barangsiapa membaca surat al-Kahfi sebagaimana diturunkannya, maka surat ini akan menjadi cahaya baginya pada hari Kiamat dari tempat tinggalnya hingga ke Mekkah. Dan barangsiapa membaca sepuluh ayat terkahir dari surat al-Kahfi lalu Dajjal keluar (datang), maka Dajjal tidak akan membahayakannya. Dan barangsiapa berwudhu lalu ia mengucapkan;
"SUBHAANAKALLOHUMMA WABIHAMDIKA ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLAA ANTA ASTAGHFIRUKA WA ATUUBU ILAIKA" (artinya: Maha Suci Engkau ya Allah, dan dengan memuji-Mu, aku bersaksi bahwa tiada sesembahan yang haq diibadahi selain Engkau, aku memohon ampunan dan aku bertaubat kepada-Mu), maka ia akan ditulis pada lembaran putih yang bersih, kemudian dicetak dengan alat cetak yang tidak akan robek sampai hari Kiamat"

(Diriwayatkan oleh an-Nasa'i di dalam 'Amal al-Yaumi wa al-Lailati no.81 dan 952, Ath-Thobroni di dalam Al-Mu'jam Al-Ausath II/123 no.1455, dan Al-Hakim I/752no.2072 dan beliau berkata; hadits ini Shohih sesuai dengan syarat imam Muslim, akan tetapi keduanya (maksudnya imam Bukhori dan Muslim) tidak mengeluarkannya (di dalam kitab Shohih keduanya, pent)

DERAJAT HADITS:
Hadits ini derajatnya SHOHIH.

Syaikh Al-Albani berkata: "Hadits ini shohih" (lihat Silsilah al-Ahadits ash-Shohihah VI/312 no.2651)