Sabtu, 14 Mei 2016

JURNALISME

Kewartawanan atau jurnalisme (berasal dari kata journal) mempunyai arti catatan harian atau catatan mengenai kejadian sehari-hari, dapat juga diartikan sebagai surat kabar. Journal berasal dari istilah bahasa Latin diurnalis, yaitu orang yang melakukan pekerjaan jurnalistik. Di Indonesia, istilah "jurnalistik" dulu dikenal dengan "publisistik". Dua istilah ini tadinya biasa dipertukarkan, hanya berbeda asalnya. Beberapa kampus di Indonesia sempat menggunakannya karena berkiblat kepada Eropa. Seiring waktu, istilah jurnalistik muncul dari Amerika Serikat dan menggantikan publisistik dengan jurnalistik. Publisistik juga digunakan untuk membahas Ilmu Komunikasi. Aktivitas Kewartawanan dapat dikatakan "coretan pertama dalam sejarah". Meskipun berita seringkali ditulis dalam batas waktu terakhir, tetapi biasanya disunting sebelum diterbitkan. Para wartawan seringkali berinteraksi dengan sumber yang kadangkala melibatkan konfidensialitas. Banyak pemerintahan Barat menjamin kebebasan dalam pemberitaan (pers). Aktivitas utama dalam kewartawanan adalah meliput, mengolah, dan menyajikan sebuah informasi dalam bentuk berita kepada khalayak. Selain itu, dapat juga dikatakan sebagai pelaporan kejadian dengan menyatakan siapa, apa, kapan, di mana, mengapa dan bagaimana (dalam bahasa Inggris dikenal dengan 5W+1H) dan juga menjelaskan kepentingan dan akibat dari kejadian atau yang sedang hangat (trend). Kewartawanan meliputi beberapa media: koran, televisi, radio, majalah dan internet sebagai pendatang baru. Sejarah Pada awalnya, komunikasi antar manusia sangat bergantung pada komunikasi dari mulut ke mulut. Catatan sejarah yang berkaitan dengan penerbitan media massa terpicu penemuan mesin cetak oleh Johannes Gutenberg. Di Indonesia, perkembangan kegiatan jurnalistik diawali oleh Belanda. Beberapa pejuang kemerdekaan Indonesia pun menggunakan kewartawanan sebagai alat perjuangan. Di era-era inilah Bintang Timoer, Bintang Barat, Java Bode, dan Medan Prijaji terbit. Pada masa pendudukan Jepang mengambil alih kekuasaan, koran-koran ini dilarang. Akan tetapi pada akhirnya ada lima media yang mendapat izin terbit: Asia Raja, Tjahaja, Sinar Baru, Sinar Matahari, dan Suara Asia. Kemerdekaan Indonesia membawa berkah bagi kewartawanan. Pemerintah Indonesia menggunakan Radio Republik Indonesia sebagai media komunikasi. Menjelang penyelenggaraan Asian Games IV, pemerintah memasukkan proyek televisi. Sejak tahun 1962 inilah Televisi Republik Indonesia muncul dengan teknologi layar hitam putih. Masa kekuasaan presiden Soeharto, banyak terjadi pembreidelan media massa. Kasus Harian Indonesia Raya dan Majalah Tempo merupakan dua contoh kentara dalam sensor kekuasaan ini. Kontrol ini dipegang melalui Departemen Penerangan dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Hal inilah yang kemudian memunculkan Aliansi Jurnalis Independen yang mendeklarasikan diri di Wisma Tempo Sirna Galih, Jawa Barat. Beberapa aktivisnya dimasukkan ke penjara. Titik kebebasan pers mulai terasa lagi saat BJ Habibie menggantikan Soeharto. Banyak media massa yang muncul kemudian dan PWI tidak lagi menjadi satu-satunya organisasi profesi. Kegiatan kewartawanan diatur dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 yang dikeluarkan Dewan Pers dan Undang-Undang Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 yang dikeluarkan oleh Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI.

Palang Merah Remaja (PMR)

Palang Merah Remaja (disingkat PMR) adalah wadah pembinaan dan pengembangan anggota remaja PMI, yang selanjutnya disebut PMR.Terdapat di PMI kota atau kabupaten di seluruh Indonesia, dengan anggota lebih dari 5 juta orang, anggota PMR merupakan salah satu kekuatan PMI dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan kemanusiaan dibidang kesehatan dan siaga bencana, mempromosikan prinsip-prinsip dasar gerakan palang merah dan bulan sabit merah internasional, serta mengembangkan kapasitas organisasi PMI. Kebijakan PMI dan federasi tentang pembinaan Remaja bahwa: Remaja merupakan prioritas pembinaan, baik dalam keanggotaan maupun kegiatan kepalangmerahan. Remaja berperan penting dalam pengembangan kegiatan kepalangmerahan. Remaja berperan penting dalam perencanaan, pelaksanaan kegiatan dan proses pengambilan keputusan untuk kegiatan PMI. Remaja adalah kader relawan. Remaja calon pemimpin PMI pada masa depan. Palang Merah Remaja atau PMR adalah suatu organisasi binaan dari Palang Merah Indonesia yang berpusat di sekolah-sekolah ataupun kelompok-kelompok masyarakat (sanggar, kelompok belajar, dll.) yang bertujuan membangun dan mengembangkan karakter Kepalangmerahan agar siap menjadi Relawan PMI pada masa depan. Karakteristik PMR Bersih, Sehat, Kepemimpinan, Peduli, Kreatif, Kerja sama, Bersahabat dan Ceria. Keanggotaan dan tingkatan PMR Di Indonesia dikenal ada 3 tingkatan PMR sesuai dengan jenjang pendidikan atau usianya PMR Mula adalah PMR dengan tingkatan setara pelajar Sekolah Dasar (10-12 tahun). Warna slayer hijau muda PMR Madya adalah PMR dengan tingkatan setara pelajar Sekolah Menengah Pertama (12-15 tahun). Warna slayer biru langit PMR Wira adalah PMR dengan tingkatan setara pelajar Sekolah Menengah Atas (15-17 tahun). Warna slayer kuning cerah Hak dan kewajiban PMR Hak Mendapatkan kartu tanda anggota. Mendapatkan pembinaan dan pengembangan dari PMI. Menyampaikan pendapat dalam forum pertemuan PMI melalui kegiatan atau rapat PMI. Mendapatkan pengakuan dan penghargaan berdasarkan prestasi. Kewajiban Membayar iuran keanggotaan. Melaksanakan Tri Bakti PMR. Menjalankan dan membantu menyebarluaskan prinsip-prinsip dasar gerakan palang merah dan bulan sabit merah internasional. Mematuhi AD/ART PMI menjaga nama baik dan kehormatan PMI. Peran dan fungsi PMR Keterlibatan anggota remaja PMI dalam kegiatan Tri Bakti PMR disesuaikan dengan kompetensi dan ketertarikan mereka, serta kebutuhan PMI dan remaja. Dalam merancang dan melaksanakan kegiatan, mereka memerankan fungsi yang berbeda-beda. PMR Mula berfungsi sebagai peer leadership, yaitu dapat menjadi contoh/model ketrampilan hidup sehat bagi teman sebaya. PMR Madya berfungsi sebagai peer support, yaitu memberikan dukungan, bantuan, semangat kepada teman sebaya agar meningkatkan ketrampilan hidup sehat. PMR Wira berfungsi sebagai peer educator, yaitu pendidik sebaya keterampilan hidup sehat. Pendidikan dan pelatihan PMR Setiap anggota PMR wajib mendapatkan pelatihan sebelum terlibat dalam kegiatan Tri Bhakti PMR agar siap menjalankan peran dan fungsinya. setiap sesi pelatihan akan menguatkan karakter (kualitas positif) anggota PMR untuk meningkatkan ketrampilan hidup sehat dan menjadi calon relawan, anggota PMR tidak hanya tahu dan trampil, tetapi juga perlu memahami dan menerapkan yang telah mereka pelajari, dalam proses pelatihan. Proses pelatihan dapat dilakukan oleh PMI Kota/Kabupaten maupun Unit PMR, sesuai kurikulum yang telah ditetapkan. Waktu pelaksanaan menyesuaikan dengan kalender pendidikan, berintegrasi dengan kegiatan-kegiatan tertentu, maupun waktu-waktu yang telah disepakati bersama antara PMI Kota/Kabupaten, fasilitator/pelatih, dan anggota PMR. Materi pokok pelatihan PMR Gerakan kepalangmerahan Cakupan materinya antara lain sejarah, lambang, kegiatan kepalangmerahan, penyebarluasan prinsip-prinsip dasar gerakan palang merah dan bulan sabit merah internasional. Kepemimpinan Cakupan materinya antara lain bekerja sama, berkomunikasi, bersahabat, menjadi pendidik sebaya, memberikan dukungan, menjadi contoh perilaku hidup sehat. Pertolongan Pertama Cakupan materinya antara lain Menghubungi dokter/rumah sakit, melakukan pertolongan pertama di sekolah dan rumah, menolong diri sendiri. Sanitasi dan Kesehatan Cakupan materinya antara lain merawat keluarga yang sakit dirumah, perilaku hidup sehat, kebersihan diri dan lingkungan. Kesehatan Remaja Cakupan materinya antara lain Kesehatan reproduksi, Napza, HIV/AIDS. Kesiapsiagaan Bencana Cakupan materinya antara lain jenis bencana, cara-cara pencegahan, mempersiapkan diri, teman, dan keluarga menghadapi bencana. Donor darah Cakupan materinya antara lain kampanye donor darah, merekrut donor darah remaja, mempersiapkan diri menjadi pedonor, mengadakan kegiatan donor darah pada saat wabah demam berdarah atau setelah kejadian bencana. Pada awal pelatihan seluruh anggota PMR akan mendapatkan informasi mengenai cakupan materi dan tujuan yang akan dicapai. Pada tahap ini pelatih maupun fasilitator mengidentifikasi anggota yang baru pertama bergabung dengan PMR, dan anggota yang melanjutkan keanggotaannya (misalnya dari anggota PMR Mula melanjutkan ke PMR Madya). Anggota yang baru bergabung akan mengikuti proses pelatihan sejak awal, sedangkan yang melanjutkan keanggotaannya maka dapat dilibatkan sebagai asisten untuk membantu teman-temannya memahami materi. Suatu sistem penghargaan, pengakuan, pemantauan, dan evaluasi tingkat pengetahuan, keterampilan, pemahaman, dan sikap dirancang dalam bentuk syarat kecakapan PMR. Setiap materi dan kegiatan saling terkait. Ketika belajar siaga banjir, maka akan belajar juga tentang Pertolongan Pertama pada luka atau sakit akibat banjir (diare, demam, akibat terbentur benda keras, luka lecet), sanitasi dan air bersih, bagaimana menerapkan 7 Prinsip dan kepemimpinan jika memberikan pertolongan, cara-cara menyelenggarakan aksi donor darah untuk korban banjir, belajar kandungan gizi yang tepat jika akan menyumbang bahan makanan, bagaimana menyelenggarakan acara-acara untuk menghibur remaja dan anak korban bencana. Tri Bhakti PMR keterlibatan anggota PMR dalam berbagai kegiatan kepalangmerahan merupakan karya dan bakti nyata setelah mengikuti pelatihan serta pengakuan terhadap keberadaan dan kompetensi dalam meningkatkan kualitas anggota dan organisasi, serta memberikan jawaban atas berbagai minat bergabungnya remaja dengan PMI. Ada pun isi dari Tri Bhakti PMR adalah: Meningkatkan keterampilan hidup sehat. Berkarya dan berbakti di masyarakat. Mempererat persahabatan nasional dan internasional. Jumbara PMR Jumbara atau Jumpa Bhakti Gembira PMR adalah salah satu kegiatan besar organisasi PMI disetiap tingkatan untuk pembinaan dan pengembangan PMR seperti halnya jambore pada organisasi Pramuka. Jumbara diadakan dalam setiap tingkatan PMI . Ada jumbara tingkat kecamatan, kabupaten/kota , provinsi dan Jumbara Nasional, di mana pelaksanaannya disesuaikan dengan kemampuan PMI di wilayah yang bersangkutan. Prinsip Dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional Dalam PMR dikenalkan 7 Prinsip Dasar yang harus diketahui dan dilaksanakan oleh setiap anggotanya. Prinsip-prinsip ini dikenal dengan nama "7 Prinsip Dasar Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional" (Seven Fundamental Principle of Red cross and Red Crescent). Kemanusiaan Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah lahir dari keinginan untuk memberikan pertolongan kepada korban yang terluka dalam pertempuran tanpa membeda-bedakan mereka dan untuk mencegah serta mengatasi penderitaan sesama. Tujuannya ialah melindungi jiwa dan kesehatan serta menjamin penghormatan terhadap umat manusia. Gerakan menumbuhkan saling pengertian, kerja sama dan perdamaian abadi antarsesama manusia. Kesamaan Gerakan memberi bantuan kepada orang yang menderita tanpa membeda-bedakan mereka berdasarkan kebangsaan, ras, agama, tingkat sosial, atau pandangan politik. Tujuannya semata-mata ialah mengurangi penderitaan orang lain sesuai dengan kebutuhannya dengan mendahulukan keadaan yang paling parah. Kenetralan Gerakan tidak memihak atau melibatkan diri dalam pertentangan politik, ras, agama, atau ideologi. Kemandirian Gerakan bersifat mandiri, setiap perhimpunan Nasional sekalipun merupakan pendukung bagi pemerintah di bidang kemanusiaan dan harus menaati peraturan hukum yang berlaku di negara masing-masing, namun gerakan bersifat otonom dan harus menjaga tindakannya agar sejalan dengan prinsip dasar gerakan. Kesukarelaan Gerakan memberi bantuan atas dasar sukarela tanpa unsur keinginan untuk mencari keuntungan apapun. Kesatuan Di dalam satu Negara hanya boleh ada satu perhimpunan nasional dan hanya boleh memilih salah satu lambang yang digunakan Palang merah atau Bulan Sabit Merah. Gerakan bersifat terbuka dan melaksanakan tugas kemanusiaan di seluruh wilayah negara bersangkutan. Kesemestaan Gerakan bersifat semesta. Artinya, gerakan hadir di seluruh dunia. Setiap perhimpunan nasional mempunyai status yang sederajat, serta memiliki hak dan tanggung jawab yang sama dalam membantu sama lain. sumber: id.wikipedia.org